Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat SPLPD adalah suatu sistem yang dikembangkan dengan tujuan untuk memudahkan integrasi layanan antar sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Sistem Penghubung Layanan Pemerintah adalah suatu sistem yang dikembangkan dengan tujuan untuk memudahkan integrasi layanan antar sistem pemerintahan di kota Pangkalpinang berbasis elektronik.
Sistem ini memiliki 2 metode yaitu menggunakan Public API (Bisa digunakan oleh siapapun) dan Private API (Hanya user yang terdaftar yang bisa menggunakan nya).
SPLP dikhususkan untuk Instansi Badan Pemerintah baik Pusat maupun Daerah, dalam tujuan mewujudkan e-Government yang baik dan membantu Interoperabilitas antar Sistem Informasi yang ada dilingkungan Instansi Badan Pemerintah.
Data saling terintegrasi antar organisasi pemerintah, selain itu juga mengurangi duplikasi data.
Tidak perlu mengumpulkan data dari awal, sudah bisa mengakses data dari organisasi yang mempunyai data.
Penghematan biaya dan penghematan waktu dalam pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektornik.
Integrasi data antar organisasi dilakukan secara real time dikarenakan melalui sistem API (Application Programming Interface).
Sistem Penghubung Layanan Pemerintah memiliki 2 fitur utama yaitu : Public API dan Private API
Integrasi data melalui API pada organisasi pemerintahaan tanpa adanya authentifikasi dan otorisasi.
Integrasi data melalui API pada organisasi pemerintahaan dengan adanya authentifikasi dan otorisasi.
Jalan Terminal Girimaya, Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang,
Kode Pos 33145